SMK BISA SMK HEBAT

VISITASI AKREDITASI GUGUS DEPAN SMK NEGERI 1 MERAPI TIMUR

Pendidikan kepramukaan dijelaskan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka merupakan sebuah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan digunakan Sistem Among. Sistem Among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik antarmanusia.

ebagaimana disebutkan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pada bagian Bab IV bagian kelima, disebutkan bahwa dalam pendidikan kepramukaan terdapat Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi.

Evaluasi dilakukan dalam rangka pencapaian mutu pendidikan kepramukaan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepramukaan kepada pihak yang berkepentingan. Bagi peserta didik untuk mengetahui keberhasilan dalam rangka kegiatan pendidikan kepramukaan. Bagi pembina (gudep) sebagai pengukuran keberhasilan program pendidikan kepramukaan.

Sementara untuk Kwartir, evaluasi dimaksudkan sebagai pemetaan mutu pendidikan kepramukaan dalam rangka pembinaan dan bantuan peningkatan mutu pendidikan kepramukaan.

Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan kepramukaan pada setiap jenjang pendidikan kepramukaan. Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka dan dilakukan oleh lembaga akreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sertifikasi dilakukan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik sebagai pengakuan kompetensi yang dimilikinya. Sertifikasi bagi peserta didik berbentuk tanda kecakapan dan bagi tenaga pendidik berbentuk sertifikat kompetensi.

Secara khusus, sertifikat kompetensi diberikan sebagai pengakuan terhadap kompetensi tenaga pendidik melalui penilaian yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Nasional.

 

Leave a Comment