Peraturan Berkendara dan tata tertib lalu lintas di terapkan di seluruh Negara. Peraturan Negara yang satu tentu saja berbeda dengan Negara lainnya. Di Indonesia sendiri, setiap pengendara di tuntut untuk mematuhi rambu – rambu berlalu lintas,. Selain itu pengendara juga harus memakai pengaman. Seperti, helem bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Tingginya angka kecelakaan di Indonesia disebabkan karena pengemudi tidak hati-hati saat berkendara. Mereka juga kerap kali tidak memakai pengaman dan melanggar lampu lalu lintas. Tidak jarang juga pengemudi tidak melengkapi surat-surat yang seharusnya ia bawa saat mengemudi. Sehingga mereka dikenakan denda sesuai dengan pasal yang terdapat dalam UU tentang berkendara.
Materi kali ini di isi oleh satuan Satlantas polres Lahat , dengan memberikan materi tentang pentingnya berkendaraan dengan aman dan lengkap.
Kegiatan ini juga berkerja sama dengan PT. PAMA Persada Nusantara , dengan adanya kegiatan ini di harapkan para siswa dan siswi yang memiliki kendaraan agar bisa berkendara baik dan mengikuti segala peraturan yang ada ketika di jalan raya