Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat / bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah obat yang merupakan singkatan dari narkotika, zat adiktif ataupun psikotropika.
Narkotika dibedakan menjadi tiga kategori yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Papaver, opium mentah, memasak opium (candu, debu opium, Jicingko), opium obat, morfin, kokain, ekgonina, tanaman ganja dan resin ganja.
- Garam dan turunannya dari morfin dan kokain, serta campuran dan persiapan yang mengandung bahan di atas.
acara kali ini di wakili oleh ibu Leni Deviana, S.pd sebagai wakil kepala sekolah di bidang Kurikulum, beliau mengharapkan adanya sosialisai kali ini , siswa dan siswi paham akan bahayanya narkoba . sebagai generasi milenial yang sangat dekat dengan kemajuan teknologi , di harapakan siswa rajin dalam memilah pergaulan dan mengerti aspek dari bahayanya Narkoba bagi mereka di masa mendatang.
dalam sosialisasi kali ini , PT. PAMA PERSADA NUSANTARA sebagai pengisi materi dengan menghadirkan narasumber langsung yaitu Dr. Yoyo dan Ibu Devita Tri Sirait . materi tersebut berisi tenang Narkoba dan dampak apa saja yang timbul jika di pakai dan di gunakan dari usia muda.